Sertifikasi HALAL GRATIS Bagi UKM dengan KTP KOTA MALANG.

Sertifikasi HALAL GRATIS Bagi UKM dengan KTP KOTA MALANG.

Persyaratan pengurusan sertifikasi Halal :

  1. Memiliki KTP kota Mlg
  2. Memiliki NIB
  3. Pemilik dan Penyelia org yg berbeda
  4. Memiliki Kemasan
  5. Melalui proses dlm produksi brg.
  6. Ada kop surat Usaha
  7. Ada Stempel Usaha
  8. Minimal Usaha sudah berjalan 1 th
  9. Tidak ada unsur olahan daging .

Pendampingan akan dilakukan oleh tim SM99 kerjasama dengan Diskopindag Kota Malang

Pendaftaran : paling lambat tgl 14 Juni berkas sdh masuk

Cara Daftar :
Nama usaha; no WA pemilik; domisili usaha; no NIB;jenis produk + foto
Kirimkan ke email :
operatorsm.99@gmail.com

Untuk info hubungi :
081246562097 (SM99)

Untuk pengurusan NIB bagi yg belum ada bisa dibantu oleh SM99, ada biaya pengganti sebesar Rp.250.000, sekaligus untuk pendampingan hingga mendapatkan Sertifikasi Halal. Biaya sdh include pembuatan logo + stempel+ Kop Surat.

Add a Comment

Your email address will not be published.